Sistem klasifikasi video game pertama kali muncul akibat ramainya perbincangan publik mengenai konten dewasa. Saat itu, video game Mortal Kombat dan Night Trap memicu perdebatan karena memuat aksi kriminalitas. Perbincangan tersebut bahkan masuk ke dalam sidang senat dan DPR Amerika pada Desember 1993. Hal ini terjadi karena kekhawatiran masyarakat terhadap peningkatan kekerasan senjata api. Kemudian, Senator Joe Lieberman dan Herb Kohl meminta pertanggungjawaban dari para pengusaha industri video game.
Kejadian tersebut mendorong perusahaan besar seperti Nintendo, EA, dan Sega untuk segera bertindak. Akhirnya, mereka membentuk Interactive Digital Software Association atau IDSA sebagai wadah industri. Organisasi ini kemudian berganti nama menjadi Entertainment Software Association atau ESA. Melalui lembaga ini, mereka menciptakan sistem klasifikasi usia bernama ESRB pada tahun 1994. Sejak saat itu, sistem rating menjadi standar keamanan bagi pemain video game di seluruh dunia.
Mengenal Sistem IGRS di Indonesia
Indonesia sendiri kini telah memiliki sistem klasifikasi usia game resmi bernama IGRS. Indonesia Game Rating System merupakan inisiatif dari Kementerian Kominfo untuk melindungi para pemain. Pemerintah sebenarnya sudah memulai inisiasi IGRS ini sejak tahun 2016 yang lalu. Namun, mereka baru memperkuat regulasi tersebut secara menyeluruh pada tahun 2024. Selanjutnya, pemerintah meresmikan sistem ini dalam ajang konferensi pengembang game di Bali pada Oktober 2025. IGRS mulai berlaku secara efektif bagi seluruh pengembang pada Januari 2026.
Alasan utama peresmian ini adalah untuk membantu orang tua dalam memilih game yang tepat. Dengan sistem rating ini, orang tua bisa merasa lebih tenang saat mengawasi aktivitas digital anak. Anak-anak juga dapat terhindar dari konten yang tidak sesuai dengan tahap perkembangan usia mereka. Selain itu, sistem ini bertujuan untuk mendukung pertumbuhan industri game lokal yang lebih sehat. Maka dari itu, kebijakan ini menjadi langkah besar bagi ekosistem digital di Indonesia.
Proses Verifikasi dan Sanksi bagi Pengembang
Direktur Jenderal Ekosistem Digital menjelaskan bahwa pengembang game memegang peran awal dalam proses ini. Pertama-tama, pengembang wajib menilai sendiri kategori usia yang cocok untuk game buatan mereka. Setelah itu, pihak Komdigi akan melakukan pengecekan rutin untuk memastikan kesesuaian data tersebut. Pemerintah juga menyiapkan sanksi tegas bagi pihak yang berani menyalahi aturan klasifikasi. Jika ada pelanggaran, pemerintah akan menaikkan rating usia atau bahkan menghapus game tersebut dari peredaran. Teguran ini menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas konten di pasar lokal.
Reaksi Warganet terhadap IGRS
Peresmian IGRS sempat memicu perbincangan hangat di kalangan pemain game tanah air. Terutama, para warganet merasa khawatir terhadap nasib game besar seperti GTA 6 yang segera rilis. Hal ini terjadi karena seri game tersebut sering memuat konten dewasa yang sangat intens. Saat ini, IGRS sendiri membagi klasifikasi usia menjadi tujuh kategori yang berbeda. Kategori tersebut mulai dari 3+ hingga status RC atau Refused Classification bagi konten yang tidak layak.
Warganet merasa takut jika game kesukaan mereka masuk ke dalam klasifikasi RC tersebut. Sebab, game dengan status RC tidak boleh beredar sama sekali di wilayah Indonesia. Namun, kita harus ingat bahwa video game merupakan produk kreativitas yang memiliki batasan tertentu. Tidak semua konten pantas dikonsumsi oleh setiap kalangan usia tanpa pengawasan yang benar. Oleh karena itu, IGRS hadir untuk menjembatani antara kreativitas pembuat game dan keamanan para penggunanya. Jadi, bagaimana tanggapan Anda mengenai pemberlakuan IGRS ini sekarang?










